Selisik.id – KPK memeriksa pengusaha yang juga anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi (NHS), terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). KPK mencecar Nabil Husein soal aliran uang dalam perkara tersebut.
“Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengelolaan batu bara dan dugaan penerimaan per metric ton produksi oleh tersangka. Penyidik juga menelusuri terkait aliran uang dari penerimaan tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Selain Nabil Husein, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain terkait perkara yang sama. Berikut daftarnya:
1. Sukotjo – Kepala BPKAD Kab Kukar
2. H. Sunggono – Sekda Kab Kukar
3. H. Mohd Said Amin – wiraswasta
4. Aulia Wirahman – ASN BPKAD Kab Kukar
5. Cici Andini Balfas – ASN Dinas ESDM Prov Kaltim
Sebelumnya, KPK memanggil Nabil Husein, yang juga presiden klub Borneo FC Samarinda. Pemanggilan untuk pemeriksaan di kantor KPPN Balikpapan, Kalimantan Timur.
“NHS, wiraswasta, pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6).
Rita Widyasari awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.
Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.
Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.
Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.
Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.
(detikcom)

