Tingkatkan Daya Saing Hotel, DPMPTSP Bontang Tekankan Kepatuhan OSS

selisik
3 Min Read

Selisik.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pengawasan terhadap sektor perhotelan agar seluruh pelaku usaha menjalankan operasional sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Salah satu kewajiban yang ditegaskan kepada pelaku usaha hotel adalah penyampaian laporan kegiatan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Paling lambat dilaporkan pada minggu keempat Januari setiap tahunnya,” ujar Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur.

Aspiannur juga mengatakan, pelaporan melalui OSS menjadi bagian penting dalam pengawasan administrasi usaha sekaligus alat evaluasi pemerintah terhadap kepatuhan pelaku usaha perhotelan.

BACA JUGA:  Bisnis Daycare Menjamur di Bontang, DPMPTSP Ingatkan Pentingnya Rekomendasi Teknis

“Pelaporan melalui OSS bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memastikan kegiatan operasional hotel berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” timpalnya.

Menurutnya, kepatuhan administrasi tidak hanya berkaitan dengan legalitas usaha, tetapi juga mencerminkan keseriusan pengelola hotel dalam menjalankan operasional secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain kewajiban pelaporan, pemerintah juga menerapkan pengawasan melalui mekanisme Surveilans sertifikasi usaha hotel berdasarkan tingkat risiko usaha masing-masing.

“Untuk hotel kategori risiko tinggi, survailan sertifikasi wajib dilakukan minimal lima tahun sekali. Sementara hotel kategori menengah tinggi dilakukan minimal sepuluh tahun sekali dengan tambahan remote audit pada periode tertentu,” bebernya.

BACA JUGA:  Transparansi Izin Usaha Melalui Sistem OSS, Komitmen dan Verifikasi Tetap Diutamakan DPMPTSP

Aspiannur juga menjelaskan, sistem pengawasan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh standar keselamatan, pelayanan, kesehatan, dan kenyamanan tamu tetap terjaga secara berkelanjutan.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh hotel yang beroperasi di Bontang benar-benar memenuhi standar usaha, baik dari aspek keselamatan, pelayanan, maupun kenyamanan pengunjung. Ini penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan,” katanya.

Ia menilai, kepatuhan terhadap standar usaha akan berdampak langsung terhadap peningkatan daya saing industri perhotelan. Hotel yang mampu menjaga kualitas layanan dan standar keamanan dinilai akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan wisatawan.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Tekankan Investasi Harus Lindungi UMKM Lokal

“Kalau standar usaha dijalankan dengan baik, maka kualitas layanan hotel juga akan meningkat,” tambahnya.

Karena itu, DPMPTSP Bontang mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik hotel semata, tetapi juga memastikan sistem operasional, administrasi, serta pelayanan berjalan sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.

“Kalau semuanya dipatuhi, dampaknya tentu akan memperkuat daya saing sektor perhotelan dan mendukung pertumbuhan pariwisata daerah,” tandasnya.

Share This Article