DPMPTSP Bontang Tekankan Investasi Harus Lindungi UMKM Lokal

selisik
1 Min Read

Selisik.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa pertumbuhan investasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil dan pelaku UMKM lokal.

Hal ini diungkapkan, Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur. Menurutnya, setiap pengajuan izin usaha skala besar terutama sektor ritel akan dievaluasi dampaknya terhadap ekonomi warga sekitar. Sehingga tidak hanya melihat investasi dari sisi keuntungan ekonomi semata, tetapi juga aspek sosial masyarakat.

BACA JUGA:  DPMPTSP Akan Jemput Bola ke Kawasan Industri, Genjot Pemanfaatan Videotron

“Investasi memang penting bagi daerah, tapi keberlangsungan usaha masyarakat kecil juga harus diperhatikan sungguh-sungguh,” ujarnya, Senin (18/5/2026) lalu.

Aspiannur menegaskan bahwa, upaya ini dilakukan melalui pengaturan zonasi dan pembatasan jenis usaha agar toko modern tidak langsung bersaing dengan pedagang kecil di kawasan tertentu.

Pihaknya juga mendorong pengusaha besar menjalin kemitraan dengan UMKM lokal melalui pemasaran produk daerah di gerai modern.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Tegaskan Pengurusan Izin Usaha Terjangkau dan Transparan

“Harus ada rasa keadilan juga dalam penempatan lokasi usaha. Kalau bisa jangan tepat berada di tengah kawasan usaha kecil masyarakat,” pungkas Aspiannur.

Selain itu, investor diharapkan memiliki tanggung jawab sosial melalui penyerapan tenaga kerja lokal maupun dukungan fasilitas umum bagi masyarakat sekitar.

“Dengan ini, keseimbangan antara investasi modern dan ekonomi kerakyatan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta berkeadilan di Kota Bontang,” tutupnya.

Share This Article