Selisik.id – Teknologi citra satelit kini menjadi instrumen utama dalam verifikasi perizinan usaha dan bangunan di Kota Bontang. Hal ini menyebabkan setiap titik lokasi usaha harus akurat secara geospasial.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Bontang, Idrus menyebutkan bahwa sistem OSS di daerah kini sudah terhubung langsung dengan pusat data geospasial nasional. Verifikasi yang dilakukan saat ini tidak lagi bersifat manual, sistem tersebut langsung membaca titik koordinat melalui citra satelit atau center di aplikasi.
Maka, jika seorang pemohon memasukkan lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan di peta digital, maka izin tidak akan terbit.
“Jadi kalau lahannya hijau tapi dia ajukan untuk industri, sistem otomatis akan memberikan tanda merah atau menolak,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Penerapan teknologi ini pun dijelaskan Idrus menuntut masyarakat untuk memberikan data alamat dan batas lahan yang sejujur-jujurnya. Hal ini juga membantu pemerintah dalam memetakan zonasi ekonomi di Kota Bontang dengan lebih akurat.
“Transparansi data lokasi menjadi mutlak. Kita tidak bisa main-main lagi soal letak bangunan atau tempat usaha. Dengan sistem ini, pemerintah pusat bisa melihat langsung sebaran titik usaha di Bontang hanya lewat layar komputer,” imbuhnya.
Meskipun canggih, Idrus mengakui masih ada tantangan jika citra satelit belum diperbarui sesuai kondisi terkini di lapangan. Maka sinkronisasi data ini juga diperlukan untuk meminimalisir adanya tumpang tindih lahan antara satu pengusaha dengan pengusaha lainnya.
“Kadang di satelit masih terlihat lahan kosong padahal sudah ada bangunan, di sinilah perlunya verifikasi lapangan oleh tim teknis kami. Karena ada peta polygon-nya, batas-batas antara usaha A dan usaha B tidak akan saling bertabrakan di dalam sistem.” Terangnya.
Idrus pun mengimbau warga untuk memastikan koordinat yang mereka ambil di lapangan menggunakan GPS ponsel sudah akurat sebelum diinput. Selain itu, integrasi teknologi ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang lebih teratur dan berkepastian hukum di Kota Bontang.
“Gunakan titik koordinat yang presisi saat berada di lokasi usaha agar proses di sistem nantinya tidak mengalami kendala. Satelit tidak pernah bohong, jadi ini adalah langkah besar menuju transparansi perizinan yang lebih baik,” tutupnya. (*)

