Bontang – Komisi B DPRD Bontang memanggil kontraktor pelaksana program Jaringan Gas (Jargas) gratis, PT Noorel Idea, menyusul munculnya dugaan pungutan liar terhadap warga penerima manfaat di lapangan, Selasa (12/5/2026).
Pemanggilan dilakukan setelah adanya laporan warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah yang mengaku dimintai uang saat proses survei pemasangan jargas berlangsung.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada kontraktor terkait persoalan tersebut.
Dari hasil pertemuan, dugaan permintaan uang disebut bukan kebijakan resmi perusahaan, melainkan tindakan oknum pekerja lapangan.
“Sudah saya panggil pihak kontraktornya. Itu perbuatan oknum dan katanya akan dilakukan penelusuran,” ujar Rustam kepada awak media.
Ia menegaskan program jargas merupakan bantuan gratis bagi masyarakat sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima manfaat.
Menurut Rustam, PT Noorel Idea juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pekerja yang terbukti meminta uang kepada warga.
“Kalau ada oknum yang ketahuan meminta uang akan langsung dipecat,” tegasnya.
Rustam menjelaskan warga penerima manfaat seharusnya memperoleh fasilitas lengkap mulai dari sambungan pipa hingga kompor tanpa biaya tambahan.
“Warga dapat sampai kompornya. Jadi tidak ada biaya. Kalau ada yang meminta uang, itu pungutan liar. Kemungkinan hanya dari pekerja bagian penggalian saja, kemarin miss komunikasi di lapangan,” katanya.
Ia juga menyebut pihak kontraktor telah mendatangi Ketua RT dan warga terkait untuk memastikan rumah penerima manfaat tetap akan dipasang jargas sesuai data yang telah diverifikasi, dengan total 10.553 sambungan rumah tangga.
Sementara itu, Construction Manager PT Noorel Idea, Mulya Munir, mengaku pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap laporan dugaan pungutan tersebut.
Menurut dia, hasil penelusuran internal menunjukkan persoalan terjadi akibat kesalahan penyampaian informasi oleh pekerja lapangan terkait jalur pemasangan pipa.
Ia menjelaskan sambungan pipa menuju rumah warga harus melewati lahan milik warga lain sehingga sempat muncul pembahasan mengenai tambahan upah pekerja di lapangan.
“Itu hanya salah penyampaian. Nominal yang disebut untuk tambahan upah pekerja lapangan, tapi tetap tidak dibenarkan. Kami juga sudah meminta maaf kepada warga,” jelas Mulya.
Meski demikian, ia menegaskan program jargas sepenuhnya gratis dan masyarakat tidak dibebankan biaya apa pun.
“Tidak ada biaya. Kalau masyarakat ingin memberi, cukup makanan atau minuman saja, bukan uang tunai,” ujarnya.
Mulya menambahkan saat ini sekitar 150 pekerja diterjunkan dalam proyek pemasangan jargas di Kota Bontang dengan pengawasan empat mandor lapangan.
Ia memastikan pekerja yang terbukti meminta uang akan ditindak tegas dan dipulangkan.
“Kami akan usut tuntas. Oknum yang meminta akan kami pulangkan dan kami pastikan rumah penerima manfaat tetap dipasang,” pungkasnya.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan pungutan di lapangan melalui nomor pengaduan resmi perusahaan di 0823-4267-7685.

