Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, merespons dugaan pungutan liar (pungli) dalam program pemasangan jaringan gas (jargas) gratis tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Neni meminta pihak kontraktor pelaksana segera menelusuri dugaan pungutan tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada oknum pekerja lapangan yang meminta biaya kepada warga penerima manfaat.
“Harus dikonfirmasi dulu betul atau tidak. Kalau memang benar, pelaksananya harus dipanggil oleh pihak pemenang tender. Tidak boleh ada kejadian seperti itu,” ujar Neni saat diwawancarai, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, program jargas merupakan bantuan gratis bagi masyarakat sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk biaya pemasangan maupun penggalian pipa.
“Semua tindakan yang memiliki indikasi masalah harus diproses. Ini masih dugaan, ya. Kontraktor harus memanggil pihak terkait dan merespons keluhan warga. Saya pikir tidak ada pungutan dalam program ini,” katanya.
Menurut Neni, informasi mengenai program gratis tersebut telah berulang kali disampaikan pemerintah melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial, pemberitaan media massa, hingga sosialisasi oleh ketua RT di lingkungan masing-masing.
“Ini program gratis. Ketua RT juga kami minta menyampaikan ke masyarakat supaya tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.
Neni juga meminta para ketua RT ikut melakukan pengawasan langsung di lapangan agar program bantuan pemerintah pusat tersebut berjalan sesuai aturan dan benar-benar dinikmati masyarakat tanpa adanya pungutan liar.
“Jangan sampai program ini tercoreng karena ulah oknum. Ketua RT ayo bantu sosialisasi ke warga,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sebanyak sekitar 12 ribu sambungan rumah tangga penerima manfaat jargas di Kota Bontang telah melalui proses verifikasi. Warga yang terdaftar disebut cukup memastikan rumahnya telah ditempeli stiker sebagai penanda penerima program.
Namun demikian, Neni mengungkapkan tidak seluruh warga yang mendaftar dapat langsung memperoleh sambungan karena kuota dari pemerintah pusat masih terbatas.
Saat ini, jumlah pendaftar program jargas di Bontang disebut mencapai lebih dari 20 ribu warga, sementara kuota yang tersedia sekitar 12 ribu sambungan rumah tangga.
“Jadi pemasangannya dilakukan bertahap,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah bernama Gunawan mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum pekerja lapangan saat proses survei pemasangan jargas dilakukan di rumahnya pada April 2026 lalu.
Menurut Gunawan, pekerja sempat menyebut rumahnya tidak dapat dipasang jaringan gas karena dinilai terlalu jauh dari jalur pipa induk. Namun setelah ditanyakan kemungkinan tetap dipasang, oknum pekerja disebut meminta tambahan biaya untuk penggalian dan pemasangan pipa.
Merasa janggal karena rumahnya telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan ditempeli stiker program jargas gratis, Gunawan kemudian melaporkan hal tersebut kepada ketua RT setempat.
“Waktu itu petugas bilang rumah saya tidak bisa dipasang karena jauh dari pipa induk,” ujar Gunawan.

