Balikpapan – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap 163 kasus peredaran narkoba dan menangkap 202 tersangka sejak pertengahan Januari sampai dengan akhir Februari 2026.
Kondisi ini disebut memprihatinkan. Apalagi, melibatkan pelajar hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melansir Kompas.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan dalam kurun waktu tersebut, pihaknya bersama 10 Polres jajaran berhasil mengungkap 163 kasus peredaran narkoba dan menangkap 202 tersangka.
“Dalam waktu sebulan lebih, jumlah tersangka mencapai 202 orang. Ini angka yang memprihatinkan dan menjadi atensi kami,” ujarnya di Mapolda Kaltim, Kamis (26/2/2026).
Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 7,9 kilogram sabu, 120 mililiter sabu cair, lebih dari 2.000 butir ekstasi, 8 gram tembakau sintetis, serta 1.100 butir obat daftar G atau obat keras berbahaya.
Pengungkapan kasus didominasi dari empat daerah, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Berau.
Meski demikian, peredaran narkotika juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di Kaltim.
Pelajar hingga ASN Turut Diamankan
Romylus mengungkapkan, dua pelajar turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Keduanya tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga diduga dimanfaatkan sebagai kurir atau kaki tangan jaringan narkotika.
“Kami akan menjangkau sekolah dan kampus untuk meningkatkan kewaspadaan. Ini menjadi kekhawatiran kami karena pelajar sudah dijadikan kurir, bukan sekadar pengguna,” ungkapnya.
Selain pelajar, aparat juga menangkap dua oknum ASN di Samarinda dan Balikpapan yang diduga terlibat sebagai pengguna maupun pengedar.
Peredaran narkotika juga menyasar wilayah pertambangan, termasuk salah satu tambang besar di Kutai Timur.
Menurut Romylus, narkoba kerap digunakan sebagai doping oleh pekerja dengan sistem shift agar tetap terjaga saat bekerja.

