Pesawat Carter Pelita Air Service Jatuh di Krayan saat Angkut BBM, Pilot Tewas

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Pesawat carter milik Pelita Air Service dilaporkan jatuh di wilayah Krayan, Kalimantan Utara, pada Kamis (19/2/2026). Dalam insiden tersebut, pilot pesawat dipastikan meninggal dunia.

Data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut 1 (satu) orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan. Informasi terakhir yang diterima otoritas menyebutkan, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam meninggal dunia.

“Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

BACA JUGA:  11 Tahun Hilang, Malaysia Akan Buka Kembali Pencarian Pesawat MH370

Lukman menyampaikan, pesawat yang mengalami kecelakaan merupakan jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA, tahun pembuatan 2013 dengan nomor seri 802-0494.

Pesawat tersebut dioperasikan khusus untuk pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ke daerah terpencil dengan rute Long Bawan menuju Tarakan.

“Pesawat berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina, dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA),” ujar Lukman.

BACA JUGA:  Menparekraf Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Buntut Tiket Pesawat Mahal

Dalam perjalanan, pilot sempat menyampaikan kepada petugas Air Traffic Control (ATC) Tarakan mengenai estimasi posisi pesawat.

“Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA), namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan data awal, penyebab kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan.

Dari sisi kelaikudaraan, pesawat tersebut tercatat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026, dengan total jam terbang mencapai 3.303 jam.

BACA JUGA:  Pilot Batik Air Tertidur Selama 28 Menit Saat Terbang ke Jakarta

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait guna memastikan proses penanganan di lapangan berjalan baik.

Kementerian Perhubungan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi yang telah terverifikasi dari otoritas terkait.

“Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang,” tegas Lukman.

(Kompas.com)

Share This Article