Viral, Dua Penumpang Masturbasi di Bus TransJakarta Berujung Ditangkap Polisi

selisik
4 Min Read

Selisik.id – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihat tindakan seorang penumpang yang diduga melakukan masturbasi di dalam bus TransJakarta. Pihak TransJakarta mengatakan, saat ini pelaku telah diserahkan ke kepolisian.

Peristiwa itu disebut terjadi di bus TransJakarta koridor 1A pada Kamis (15/1). Video memperlihatkan suasana di dalam bus tempat pelaku beraksi kala ramai penumpang.

Para penumpang di dalam bus juga merekam wajah pelaku. Mereka geram atas tindakan tak senonoh tersebut dan meminta pelaku agar segera dikeluarkan dari bus.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat TransJakarta, Tjahyadi DPM membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku telah ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Iya, betul ada kejadian itu [masturbasi di dalam bus]. Karena ini ada aspek pidananya, petugas kami telah menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib,” ujar Tjahyadi, Jumat (16/1), melansir detiknews.

Tjahyadi mengatakan, pihak TransJakarta sendiri menyayangkan tindakan tak senonoh tersebut. TransJakarta juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:  Viral 2 Polisi di Kalbar Ganjal Bus Mogok di Tanjakan Pakai Motor Pribadi

“Secara internal, kami akan lakukan briefing ke petugas untuk evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” pungkas Tjahyadi.

Belakangan diketahui, terduga pelaku masturbasi di bus TransJakarta berjumlah dua orang. Usai ditangkap petugas keamanan di halte TransJakarta, dua orang tersebut dibawa ke polisi karena ada delik pidana.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Inspektur Satu Maryati Jonggi mengatakan dua terduga pelaku ditangani unit Perlindungann Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakut.

“HW dan FTR,” kata kepada wartawan, Jumat (16/1) seperti dilansir dari Detikcom.

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kronologi tindak pidana asusila di dalam armada bus TransJakarta.

BACA JUGA:  Viral Warga Dapat Pecahan Rp2.000 Saat Tarik Uang di ATM

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB, di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus berawal saat korban menaiki bus TransJakarta usai beraktivitas. Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” kata Onkoseno diberitakan CNNIndonesia.com, Jumat (16/1).

Saat itu, salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Korban kemudian menyadari dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

BACA JUGA:  Karyawan Ini Pilih Resign Gegara Kantornya Punya 600 Grup Chat

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya berinisial HW dan FTR.

“Keduanya kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berani melapor. Keamanan dan kenyamanan di ruang publik adalah tanggung jawab bersama,” kata Onkoseno.

Share This Article