Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Viral

Share your love

Viral, Pria di Semarang Makan Daging Kucing

Selisik.id – Seorang pria pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, diamankan polisi. Lantaran diduga mengonsumsi daging kucing. Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pria berinisial NY (63) sudah diamankan untuk dimintai keterangan. “Dari klarifikasi…

Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung Gegara Kotoran Kucing

Selisik.id – Seorang anak di Tegal, Jawa Tengah tega memidanakan ayah kandungnya hanya gara-gara kotoran kucing. Kasus tersebut telah disidangkan di Pengandilan Negeri (PN) Tegal pada Senin (5/2/2024) lalu. Melansir Beritasatu.com, kasus ini bermula dari cekcok soal kotoran kucing antara…

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!