Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP PPU Amankan Pengamen

selisik
1 Min Read

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) terus menindaklanjuti keluhan warga terkait pengamen yang dianggap mengganggu ketertiban di beberapa tempat umum. Sejak awal tahun hingga Maret 2025, mereka telah mengamankan sejumlah pengamen di wilayah Pasar Induk Penajam, Petung, dan Waru.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, menyebutkan bahwa pengamen yang terjaring bukan hanya berasal dari usia dewasa, tetapi juga ada anak-anak yang mengenakan kostum badut untuk mengemis.

BACA JUGA:  Dinsos PPU: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Masyarakat

“Beberapa pengamen yang kami temukan memang memaksa meminta uang dari warga. Ini yang menyebabkan banyak keluhan,” ujarnya, Senin (14/4/2025).

Rakhmadi menjelaskan, mayoritas pengamen yang diamankan berasal dari luar PPU, seperti Tanah Grogot. Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembinaan dan diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Kalau mereka bukan warga lokal, kami pulangkan. Kami ingin mereka mengubah cara mencari nafkah yang lebih baik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Disdikpora PPU Bersiap Jalankan Program Kartu Penajam Cerdas untuk Pelajar

Selain itu, Satpol PP PPU juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban umum dan tidak mendukung kegiatan yang meresahkan seperti itu. (Adv)

Share This Article