Pelaku Perampokan di KM 3 Bontang Ditangkap

selisik
1 Min Read

Bontang – Pelaku perampokan di Jalan Arif Rahman Hakim, KM 3, Belimbing, Bontang Barat berhasil ditangkap pada Senin, (17/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan tersangka seorang pria berinial R (42) asal Muara Badak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena memanfaatkan kesempatan di ruko yang telihat sepi.

BACA JUGA:  Pura-pura Antar Paket, Empat Perampok Sekap dan Todong Satu Keluarga di Samarinda Pakai Airsoft Gun

“Di lokasi itu pelaku hendak membeli semen untuk memperbaiki wc di rumahnya. Dari situ dia melihat situasi sepi. Dan muncul niatan (merampok),” terangnya saat melakukan konferensi pers, Selasa (18/2/2025)

Pria berpangkat melati dua itu menyebut dari tangan pelaku diamankan sebilah parang, ponsel, dan motor. Dalam melakukan aksinya tersangka menodongkan parang ke leher korban.

BACA JUGA:  Warga Bontang Jadi Korban Perampokan, Uang Rp3 Juta Raib

“Tersangka merupakan residivis kasus jambret pada 2021 di Bontang. Ngakunya nekat (merampok) karena kebutuhan mendesak,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Share This Article