Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang, dalam rangka Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kota Bontang Bulan November Tahun 2024, di Ruang Rapat Lantai, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jum’at (1/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri 12 peserta dari 25 anggota dewan, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD II Kota Bontang, Maming. Perwakilan dari masing-masing ketiga komisi turut serta dalam rapat paripurna tersebut.
Penetapan jadwal tersebut meliputi kinerja per komisi yang ada, mulai dari program kerja internal hingga eksternal.
“Semua program kerja telah resmi ditetapkan untuk sebulan kedepan,” ujarnya.
Seluruh kegiatan didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
Program-program kerja antar komisi yang telah disesuaikan kembali telah disetujui dan resmi ditetapkan.
Dirinya berharap semua program bisa terlaksana dengan baik dan seluruh anggota komisi bertanggung jawab untuk memenuhi segala program yang telah dijadwalkan. (Adv)

