Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang untuk Lumbung Pangan

selisik
1 Min Read

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya menggaet sejumlah stakeholder terkait potensi pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kegiatan pertanian.

Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengadakan pertemuan strategis dengan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan pihak swasta.

“Kita berharap teman-teman yang sudah mempunyai izin untuk usaha pertambangan kini membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan di Kaltim seperti Inflasi, persoalan lahan kritis dan persoalan riil yang dihadapi masyarakat yaitu pangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (1/9/2024).

BACA JUGA:  Kaltim Tuan Rumah Kegiatan Budaya OKI 2023

Menurutnya, optimalisasi penggunaan lahan bekas tambang memiliki potensi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan di masa depan.

“Dengan memaksimalkan pemanfaatan lahan eks tambang, kita dapat menjaga ketahanan pangan secara lebih efektif,” tambahnya.

Akmal mengimbau para pemilik lahan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya penanaman pangan.

Adapun, sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjawab tantangan ketahanan pangan yang semakin mendesak di Bumi Mulawarman, khususnya wilayah yang rentan terhadap perubahan iklim dan pergeseran ekonomi.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Alokasikan Rp3,7 Miliar untuk Penurunan Stunting

(Bisnis.com)

Share This Article