Pasien HIV di Kaltim Dapat Obat dan Fasilitas Gratis

selisik
2 Min Read

Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mengatakan pemerintah provinsi telah menyiapkan obat dan fasilitas gratis untuk pasien Human Immunodeficiency Virus (HIV).

“Salah satu obat untuk penderita HIV yang efektif adalah anti retroviral (ARV), tapi karena harus diminum seumur hidup, pasien harus patuh dan rutin mengkonsumsi agar bisa bertahan hidup,” kata Jaya, Selasa (10/10) dikutip dari Antara.

Ia berharap ada obat baru yang bisa menyembuhkan HIV secara permanen, dengan obat menggunakan stensil yang memungkinkan bisa menghilangkan virus HIV itu.

BACA JUGA:  Pria Ini Harus Amputasi Tangan dan Kaki Usai Digigit Kutu

“Jadi kita juga sudah kerja sama dengan fasilitas dokter swasta, klinik, rumah sakit agar jadi tempat pertama untuk pengobatan. Kita juga serahkan ke semua puskesmas,” katanya.

Jaya menjelaskan penderita HIV tidak hanya berasal dari komunitas tertentu, seperti narapidana atau pekerja seks komersial, tetapi juga dari komunitas ibu hamil.

Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 45 ribu ibu hamil, sekitar 0,4 persen positif mengidap HIV. Ini menjadi perhatian pihaknya, karena bisa berdampak pada kesehatan bayi yang dilahirkan. Untuk mencegah penularan dari ibu ke anak, maka penderita HIV yang hamil harus mendapatkan penanganan khusus.

BACA JUGA:  Wabah Bakteri Pemakan Daging Merebak di Jepang

Lanjutnya, jika mereka diterapi ARV dengan baik, virusnya akan turun didarah dan tidak masuk ke plasenta. Jadi bayinya tidak akan tertular. Tapi jika mereka tidak berobat dan tidak konsultasi, virusnya bisa saja masuk ke anak. Ia mengungkapkan tahun lalu ada kasus ibu melahirkan meninggal karena HIV.

“Makanya jadi catatan kita, tidak boleh ada ibu positif HIV yang tidak mendapatkan pengobatan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kaltim Kekurangan 2.000 Dokter, DPRD Dorong Pemberian Beasiswa Profesi Kesehatan

Jaya menambahkan selain ibu hamil, laki-laki juga rentan tertular HIV karena seks bebas. Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan Pelayanan Dukungan Perawatan (PDP) klinik atau dokter praktik yang bisa melayani pasien HIV.  Hal itu masuk pelaporan, karena diintegrasikan di sistem informasi HIV AIDS (SIHA).

Share This Article