5 Pemuda di Bontang Tertangkap Basah Berjudi saat Ramadan

selisik
1 Min Read

Bontang – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus perjudian di bulan Ramadan, Kamis (14/2/2024) sekira pukul 01.00 Wita.

Kali ini, 5 pemuda berhasil ditangkap di Jalan Ir H Juanda, Tanjung Laut, Bontang Selatan. Kelimanya yakni An (18), AR (21), dan AP (19) Warga Tanjung Laut Indah, PI (18) Warga Berebas Tengah, dan DA (19) Warga Tanjung Laut.

BACA JUGA:  Bendahara PPS di Kalsel Tilap Gaji KPPS Rp115 Juta Buat Judi Online hingga Staycation

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, pengungkapan itu berkat laporan masyarakat yang menyebut adanya aksi perjudian di lokasi tersebut. Usai menerima informasi, pihaknya langsung terjun ke lokasi.

“Ditangkap saat asik main judi domino,” terangnya.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp274.000 dan kartu domino. Atas perbuatannya, kelimanya dijerat pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian.

BACA JUGA:  Enam Selebgram Kaltim Jadi Tersangka Judi Online

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya.

TAGGED:
Share This Article