Alfin Tegaskan Pembebasan Lahan Pemakaman Jadi Urgensi Bersama Perkimtan Bontang

selisik
1 Min Read

Bontang – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar pertemuan bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang, Senin (21/10/2024) di Ruang Rapat Lantai 2.

Dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan anggota dan program yang sedang dikerjakan.

BACA JUGA:  Pedagang Belum Tempati Bangunan Baru Pasar Citra Mas Loktuan, Fasilitas Banyak Rusak

“Dari penjelasannya, topoksi mereka itu mengurus perihal fasilitas umum, pemukiman, rumah tidak layak huni, dan sanitasi,” ujarnya saat ditemui pasca pertemuan.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan bersama, hal yang urgen dan dibutuhkan sekarang adalah pemebasan lahan untuk pemakaman, serta kawasan wilayah kumuh yang sampai saat ini masih ditekan oleh Perkimtan.

Melihat realisasi anggaran yang telah digunakan, pihak Perkimtan lebih banyak mengalokasikannya untuk rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh.

BACA JUGA:  Dorong Gugat Pemkot, BW Gulirkan Hak Interpelasi

“Sejauh ini pihak mereka sudah mengerjakannya hingga 60 persen lebih,” jelasnya.

Alfin menyebutkan, saat ini Perkimtan terkendala di bagian pembebasan lahan saja. Selebihnya, pihak mereka sudah melakukan usaha terbaiknya.

Pihak DPRD Kota Bontang telah membahas sebelumnya, mengenai urgensi pemakaman di Kuburan Loktuan, kuburan Pisangan, serta Pembukaan Lahan kuburan muslim di Wilayah Bontang Barat

BACA JUGA:  Saeful Rizal Inginkan Batasan Ketat Guna Hindari Kasus Pelecehan di Lingkungan Pesantren

“Semoga semua yang masih jadi kendala bisa segera direalisasikan,” pungkasnya. (Adv)

Share This Article