3.176 Surat Suara Rusak di Bontang Dimusnahkan
Bontang – Sebanyak 3.176 surat suara rusak dan lebih di Kota Bontang dimusnahkan di Kantor KPU Bontang, Selasa (13/2/2025).
Adapun surat suara yang dimusnahkan di antaranya adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden 2.030 lembar, DPR RI 572 lembar, DPD RI 43 lembar, DPRD Provinsi Kaltim 239 lembar, DPRD Kota Bontang dapil 1 sebanyak 39 lembar, DPRD Kota Bontang dapil 2 berjumlah 44 dan DPRD Kota Samarinda 200 lembar.
Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan seluruh surat suara sudah tiba di Bontang. Termasuk kekurangan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Jadi kami jemput langsung surat suara yang sempat kurang,” sebut dia.
Dijelaskan Erwin, sortir dan lipat surat suara menelan waktu sekitar dua pekan. Terhitung dari 5-13 Januari lalu. Sehingga ditemukan ribuan surat suara rusak dan lebih.
Bahkan terdapat surat suara DPRD dapil V Kota Samarinda yang tercecer dan ikut terkirim ke KPU Kota Bontang.
“Termasuk surat suara DPRD dapil V Samarinda 200 surat suara yang tercecer ke KPU Bontang. Semua dimusnahkan dengan cara dibakar,” ucap Erwin.