UMKM Jadi Pilar Kekuatan Ekonomi Kaltim

selisik
2 Min Read

Samarinda – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menilai kegiatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting dalam pertumbuhan perekonomian di daerah.

“Jumlah UMKM kita mencapai 429.939. Ini menunjukkan UMKM menjadi sebuah kekuatan ekonomi yang besar dan luar biasa,” kata Akmal Malik, Minggu (26/11) dikutip dari Antara.

Akmal mengatakan eksistensi UMKM tersebut tidak hanya bagian dari upaya mewujudkan ekonomi yang kuat, tetapi juga untuk memperluas lapangan pekerjaan dan membawa dampak pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:  Stok BBM di SPBU Swasta Terancam Kosong Sampai Akhir Tahun

Ia mengatakan sejumlah produk UMKM di Kaltim sudah cukup dikenal di pasaran nasional, seperti amplang, batik Kaltim, sarung Samarinda, kerajinan manik-manik, kue lidah sapi, abon kepiting, dan sejumlah jajanan khas lainnya.

“Produk jajanan UMKM ini kita dorong menghasilkan produk yang halal, sehingga bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), sambung Akmal, tentu membutuhkan entrepreneur-entrepreneur yang baik dan mampu menjadi penggerak daerah penyangga di sekitar wilayah IKN.

BACA JUGA:  KADIN Indonesia: Piala Dunia FIFA 2026 Dorong Perputaran Ekonomi Nasional Lebih dari Rp 5 Triliun

Akmal berharap ke depan ada pembinaan UMKM dari berbagai perusahaan untuk sektor kewirausahaan didukung kreativitas dan inovasi sebagai garda terdepan dalam persaingan ekonomi.

“Kami ingin menjadikan UMKM menuju tingkat nasional, bahkan internasional,” ucapnya.

Setelah IKN dibangun, kata Akmal, banyak ruang bagi UMKM di daerah untuk bisa eksis di ibu kota negara baru RI.

BACA JUGA:  Tak Hanya Dukung IKN, Kaltim Bidik Peran Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Pemindahan ibu kota negara di Provinsi Kaltim akan menjadi peluang besar bagi para pelaku UMKM dan IKN bisa menjadi pendorong peningkatan usaha, investasi dan pertumbuhan ekonomi kita,” kata Akmal Malik.

TAGGED:
Share This Article