Bontang – Pelaksanaan Car Free Night (CFN) di Jalan MT Haryono, tepatnya di kawasan depan Batalyon Arhanud 07 ABC atau Rudal, Bontang, tetap dilanjutkan setiap Sabtu malam hingga pekan terakhir Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah bersama jajaran terkait melakukan evaluasi menyusul pelaksanaan perdana CFN pada Sabtu (3/10/2026) yang sempat menuai pro dan kontra. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kendaraan pemadam kebakaran yang mengalami hambatan saat hendak menuju lokasi kebakaran.
Evaluasi pelaksanaan CFN digelar di Kodim 0908/Bontang, Rabu (7/10/2026). Dalam evaluasi tersebut dibahas sejumlah aspek, termasuk penggunaan Jalan MT Haryono yang merupakan ruas jalan nasional serta pengaturan akses kendaraan darurat.
Dandim 0908/Bontang Letkol Inf Ardiansyah mengatakan lokasi CFN tetap diarahkan di sepanjang kawasan depan Batalyon Arhanud 07 ABC. Menurutnya, Jalan MT Haryono dipilih karena penutupan ruas tersebut dinilai tidak banyak berdampak terhadap aktivitas toko maupun kios.
Selain itu, hanya satu sisi jalan yang digunakan untuk kegiatan CFN, sedangkan sisi lainnya tetap dapat dilalui kendaraan.
“Ini bukan kepentingan perorangan atau kelompok,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai usai evaluasi kegiatan CFN.
Ia menjelaskan, CFN dirancang sebagai ruang bagi masyarakat sekaligus wadah bagi pelaku UMKM untuk beraktivitas. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi terkait.
“Sudah kita serahkan dan bersurat ke Polres Bontang dan Dinas Perhubungan dan kita laporkan dengan pemerintah hingga ketua DPRD,” katanya.
Meski lokasi CFN tetap dipertahankan, pengaturan lalu lintas menjadi salah satu evaluasi utama. Pemerintah dan jajaran terkait memastikan akses kendaraan darurat tidak kembali terhambat ketika kegiatan berlangsung.
Untuk mengantisipasi kondisi darurat, kendaraan pemadam akan disiagakan di sekitar kawasan CFN. Satu unit ditempatkan di sekitar Ramayana, sedangkan satu unit lainnya disiapkan di kawasan kantor BRI.
Selain pengaturan lalu lintas dan kesiapsiagaan kendaraan pemadam, pelaksanaan CFN juga dibatasi hingga pukul 23.00 Wita.
CFN tersebut hanya berlangsung sampai pekan terakhir Oktober 2026. Setelah itu, Pemkot Bontang akan menentukan apakah kegiatan tetap dilaksanakan di lokasi tersebut atau berpindah.
“Hanya sampai (24/10) saja, selebihnya nanti Pemkot yang mengatur apakah tetap atau berpindah,” sambung Ardiansyah.
Sekda Bontang Sony Suwito mengatakan pemerintah tetap mendukung pelaksanaan CFN karena kegiatan tersebut dinilai menjadi ruang aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM. Namun, evaluasi terhadap jalur lalu lintas tetap dilakukan, khususnya ketika terjadi kondisi darurat.
“Kami masih setuju tetap berjalan. Mungkin evaluasi jalur saja akan diperketat,” ucap Sony.
Pemkot Bontang juga telah berkonsultasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim terkait penggunaan ruas tersebut untuk aktivitas UMKM.
Sementara itu, Waka Polres Bontang Kompol Awan Kurniawan sebelumnya menyarankan agar lokasi CFN dapat dipindah. Namun, berdasarkan hasil musyawarah, kegiatan tetap dilaksanakan di lokasi tersebut dengan pengaturan lalu lintas yang diperketat.
Personel akan disiagakan untuk membantu proses pengawalan lalu lintas, terutama ketika terdapat kendaraan emergency yang harus melintas.
“Evaluasi kami akan jadi pelajaran. Kami juga akan menyiagakan personel untuk membantu proses pengawalan lalu lintas,” terang Kompol Awan.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni juga meminta evaluasi terhadap pengaturan lalu lintas CFN setelah kendaraan pemadam sempat terhambat ketika melintas di kawasan kegiatan pada Sabtu (3/10/2026).

