Tingkatkan PAD, Pemkab PPU Siapkan Sistem Tiket Masuk di Destinasi Mangrove Kampung Baru

selisik
1 Min Read

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah menyiapkan sistem retribusi untuk kawasan Ekowisata Mangrove yang terletak di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kontribusi sektor wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu persiapan yang kini dilakukan adalah rekrutmen bendahara penerima guna mengelola pemasukan dari hasil retribusi.

BACA JUGA:  Disnakertrans PPU Mulai Program Pelatihan Kerja Juni 2025 di Tengah Pemangkasan Anggaran

“Rencana ini kami jalankan bersama Bapenda agar sistem pengelolaan keuangannya berjalan sesuai regulasi,” kata Juzlizar Rahman, Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Kamis (10/3/2025).

Juzlizar menambahkan bahwa pembahasan saat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penentuan besaran tarif hingga teknis pelaporan dan penyetoran dana ke kas daerah.

Selama ini, wisatawan masih dapat menikmati kawasan hutan mangrove secara gratis. Namun dalam waktu dekat, tiket masuk akan diberlakukan setelah semua kesiapan teknis rampung.

BACA JUGA:  DLH Andalkan Kolaborasi Bersihkan Sampah di Pameran TTG PPU

“Ini bukan sekadar pungutan, tapi bagian dari upaya memperbaiki manajemen kawasan dan pelayanan pengunjung,” lanjutnya.

Ekowisata Mangrove Kampung Baru dikenal sebagai lokasi wisata sekaligus edukasi lingkungan yang cukup populer di PPU. Kawasan ini dianggap punya potensi besar untuk dikelola secara berkelanjutan dan profesional. (Adv)

Share This Article