Sapi Kurban Presiden RI Diserahkan ke Masjid Al-Ikhlas PPU

selisik
2 Min Read

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima satu ekor sapi kurban bantuan dari Presiden Republik Indonesia untuk disembelih pada Iduladha 1446 Hijriah. Sapi tersebut berbobot 910 kilogram dan akan dipotong di Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Gunung Steleng.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU, Ristu Pramula mengatakan bahwa sapi berjenis Simental itu berasal dari peternak lokal, tepatnya di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam. “Ini dari petani ternak kita sendiri, jadi sangat membanggakan karena bisa tembus program nasional,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:  Masuk Musim Penghujan, Distan Ingatkan Petani Soal Strategi Jaga Kualitas Hasil Panen

Menurutnya, sapi tersebut telah melewati tahap seleksi ketat sebelum dinyatakan layak menjadi hewan kurban presiden. “Bobotnya 910 kilogram, jauh di atas batas minimum 800 kilogram yang ditetapkan,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembelian sapi dilakukan langsung oleh pemerintah pusat dengan harga sebesar Rp 91 juta. “Anggarannya dari pusat, namun proses seleksi dilakukan bersama, dengan melibatkan petugas lapangan kami juga,” tambah Ristu.

BACA JUGA:  Pemkab PPU Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sepaku

Pemeriksaan kesehatan sapi dilakukan oleh tim Dinas Pertanian PPU sebelum diserahkan ke lokasi pemotongan. “Kondisi fisik dan kesehatannya sudah kami pastikan baik dan sesuai dengan syarat hewan kurban,” jelasnya.

Ristu mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat terhadap peternak lokal PPU. “Ini bukti bahwa kualitas ternak kita sangat layak untuk program nasional, dan kami harap ini bisa memotivasi peternak lainnya di PPU,” tutupnya. (Adv)

Share This Article