Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Tewaskan 14 Orang, Polisi Usut Dugaan Pidana di Balik Longsor Gunung Kuda Cirebon

Share your love

Selisik.id – Polda Jawa Barat saat ini tengah mendalami dugaan kelalaian dalam peristiwa longsor di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan penyelidikan itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan pengelola tambang di kawasan tersebut.

Dilansir Antara, Sabtu (31/5/2025), Rudi mengatakan saat ini proses penyelidikan telah berjalan. Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  Arus Lalu Lintas ke IKN Terputus Imbas Jalan Longsor

“Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan,” kata Rudi.

Dia memastikan akan menindak sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti adanya kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan.

Rudi mengatakan pihaknya menerapkan beberapa UU dalam kasus ini. Di antaranya UU terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

BACA JUGA:  Pemkot Bontang Kucur Rp17 Miliar Bangun Tebing Penahan Longsor di Jalan Soekarno-Hatta

“Kami akan melakukan penindakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi mengapresiasi Pemprov Jabar yang langsung mengevaluasi aspek perizinan. Selain itu, juga memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.

Dia mengatakan proses penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif. Hal itu untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.

Selain itu, dia mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan. Pihaknya juga terus berupaya mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

BACA JUGA:  Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, Dua Hilang

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” katanya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!