Tarif Listrik pada April-Juni 2023 Dipastikan Tak Naik

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik periode April-Juni 2023 tidak mengalami perubahan alias tak naik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan sebagai perusahaan penugasan pihaknya terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan.

“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (3/4/2023).

Penetapan tarif listrik kuartal II ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023 yang dijadikan sebagai dasar perhitungan setiap kuartalnya.

BACA JUGA:  Gunung Sampah Disulap Jadi Listrik: Kaltim Siap Bangun PSEL di Balikpapan-Samarinda

Di mana perhitungan dilakukan dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$80,90 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kg sesuai kebijakan DMO Batu Bara US$70 per ton.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan seharusnya tarif listrik nonsubsidi naik berdasarkan empat parameter, yakni realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara (HPB).

BACA JUGA:  Perusahaan Jepang Berniat Bangun PLTA 300 MW di Kaltim

“Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada kuartal I 2023 yang ditetapkan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangan resmi, Kamis lalu.

Dengan demikian, besaran tarif tenaga listrik untuk per April hingga Juni 2023 untuk sektor rumah tangga tetap sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp415 per kilowatt hour (kWh).

BACA JUGA:  15 Desa di Kutim akan Dialiri Listrik Tahun Ini

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605 per kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.

TAGGED:
Share This Article