Tangkap Ikan Pakai Bom, Nelayan Bontang Kuala Diamankan Polisi
Bontang – Seorang nelayan warga Bontang Kuala, Bontang Utara ditangkap Sat Polairud Polres Bontang pada Kamis (16/1/2025). Nelayan berinisial SD (31) itu ditangkap lantaran kedapatan memiliki bom ikan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian menerangkan, selain karena ilmu turun temurun, SD juga belajar merakit bom secara otodidak. SD belajar membuat sumbu peledak melalui YouTube.
“Aktivitas tersangka sudah kami pantau sejak akhir Desember 2024 lalu. Untuk bahan peledak masih kami telusuri pelaku membeli di mana,” kata Alex, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, Alex menyebut, aktivitas SD mengebom ikan cukup masif. Bahkan setiap minggu SD bisa melakukan pengeboman sebanyak tiga kali.
“Daya rusak efek ledakan pun bisa 1 mil per botolnya atau 1,6 kilometer,” ucapnya.
Setiap kali melakukan pengeboman, SD bisa mendapatkan 100 kilogram ikan. Kemudian dijual untuk mendapatkan uang.
“Perlu kami ingatkan, kualitas ikan yang didapat dengan cara mengebom tidak layak konsumsi,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni tujuh kilogram bahan peledak, dua ons bubuk mesiu, 16 botol kosong, 13 sumbu picu, kompresor, selang, hingga perlengkapan selam.