Tak Memenuhi Syarat, Basri-Dhihin Gagal Melaju ke Pilkada Bontang Lewat Jalur Perseorangan
Bontang – Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin gagal melaju ke Pilkada Bontang melalui jalur perseorangan.
Dikatakan Ketua KPU Bontang Muzarobby Renfly pasangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).
“Tidak memenuhi batas waktu submit di Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” kata Robby, sapaannya.
Diberitakan sebelumnya, relawan Basri Rase dan Chusnul Dihin resmi mendaftarkan diri ke KPU lewat jalur perseorangan pada Minggu (12/5/2024) malam lalu. Relawan diterima setelah membawa surat kuasa dari calon yang diusung.
Tercatat, KPU menerima berkas dukungan sebanyak 16.010 lembar. Terdiri dari Kecamatan Bontang Utara 6.791 dukungan, Bontang Selatan 7.869 dukungan, dan Bontang Barat 1.350 dukungan. Syarat dukungan yang dibawa relawan itu telah memenuhi jumlah minimal syarat dukungan, dan syarat minimal sebaran.