Siswa SMP Dibully-Dianiaya di Balikpapan, Korban Lapor Polisi
Balikpapan – Seorang siswa SMP berinisial AA (13) di Balikpapan menjadi korban perundungan atau bullying oleh beberapa anak lainnya. Videonya yang ramai di media sosial (medsos) membuat orang tua AA melaporkan kasus tersebut.
“Ini (korban) kita sedang mintakan visum, jadi berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh orang tua korban tadi sore (kemarin) kemudian kita tindak lanjuti dengan visum. Nanti kita tunggu hasil visumnya,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto, Minggu (1/10/2023).
Anton menyebut sebenarnya kasus ini telah terjadi di Masjid Darussalam, Balikpapan, pada Sabtu (23/9) lalu dan kedua pihak sudah dimediasi. Namun karena video perundungan tersebut viral, orang tua korban pun akhirnya memutuskan untuk membuat laporan polisi.
“Mediasi itu sebenarnya terjadi sebelum viral. Jadi kejadiannya itu di tanggal 23 September 2023, sebelum viral di hari Selasa tanggal 26 September itu sudah dimediasikan oleh sekolah dan orangtuanya. Kemudian akhir-akhir ini baru viral terkait dengan kejadian itu. Sehingga kepolisian menindaklanjuti terkait dengan viralnya video perundungan tersebut,” terangnya.
Saat ini polisi telah menetapkan dua pelaku dalam kasus perundungan tersebut, yakni anak berinisial KD (13) dan MR (13). Polisi juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman saat ini kita sudah menetapkan dua terlapor (pelaku), kemudian ada 4 saksi saksi yang masih kita dalami atas kejadian tersebut,” pungkasnya.
Dalam video viral tersebut, terlihat seorang korban yang mengenakan baju merah dipukul bahkan dibanting secara bergantian oleh sejumlah orang yang mengenakan seragam pramuka. Korban awalnya duduk pada sebuah kursi, hingga terjatuh ke lantai.
Tindakan kekerasan itu juga dilakukan berkali-kali. Korban pun terlihat menangis dan merintih karena mengalami kejadian tersebut.
(detikcom)