Satpol PP Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Kelurahan Belimbing

selisik
1 Min Read

Bontang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Bontang gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Utamanya penggunaan masker. Hal ini lantaran, masih dalam masa pandemi. Kendati, angka penularan terus menurun.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pun kembali diperpanjang. Kali ini, Satpol PP melaksanakan sosialisasi di wilayah Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Senin (19/4/2021). Mereka menyasar pedagang di Pasar Gajah BTN PKT, dan pertokoan di sekitarnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Razia THM, Pastikan Tutup Selama PPKM Level 3

Di sini masih ditemui adanya masyarakat yang tak patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker. Aparat gabungan pun inisiatif membagikan masker, sekaligus memberi teguran terhadap yang bersangkutan.

Tak hanya Satpol PP dan Polri, kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI. Hal ini gencar dilakukan, guna menekan penyebaran Covid-19 di Bontang. Agar seluruh kelurahan bisa masuk ke dalam zona hijau.

BACA JUGA:  Pengalaman Kepala Satpol PP Berhasil Lewati Kritis saat Berjuang Melawan Covid-19

Sanksi tegas juga diberikan kepada pelanggar prokes. Hal itu telah tertuang dalam Perwali Kota Bontang nomor 21 tahun 2020. Baik teguran tertulis, hingga upaya hukum sebagai opsi terakhir penegakan protokol kesehatan.

Pada kesempatan ini, aparat gabungan juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan 5M. Yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (adv/kominfo)

TAGGED:
Share This Article