Samarinda – Pemkot Samarinda resmi menetapkan status darurat bencana sebagai respons atas tingginya dampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah kawasan sejak awal pekan ini. Penetapan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Andi Harun usai mengevaluasi kondisi terkini di lapangan, Kamis (15/5).
“Setelah melihat jumlah korban, luasan wilayah terdampak, dan kerusakan pada fasilitas umum maupun milik warga, serta mempertimbangkan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, kami putuskan untuk meningkatkan penanganan menjadi status kedaruratan,” ujar Andi Harun, melansir Kaltimpost.id.
Langkah ini diambil agar proses evakuasi, distribusi bantuan, hingga perbaikan infrastruktur bisa dilakukan dengan cepat dan efisien. Setidaknya 59 kelurahan tercatat mengalami dampak, dengan lima isu utama yang langsung menjadi perhatian: korban jiwa, longsor aktif, kerusakan infrastruktur, gangguan terhadap pendidikan, dan lumpuhnya aktivitas ekonomi warga.
“Khusus tanah longsor, ini bukan hanya kejadian hari Senin (12/5)). Sampai sekarang masih terjadi pergerakan tanah di beberapa titik. Ini butuh penanganan cepat karena berisiko tinggi bagi keselamatan warga,” jelasnya.
Sejumlah infrastruktur strategis dilaporkan rusak parah. Jalan-jalan utama, seperti di kawasan Sambutan, Sungai Kapih, dan Palaran, bahkan ada yang terputus akibat longsoran dan banjir. Tak hanya mengganggu mobilitas warga, kondisi ini juga menghambat lalu lintas barang dan jasa, serta aktivitas ekonomi.
Sektor pendidikan pun ikut terdampak. Sejumlah sekolah rusak atau terendam, mengganggu kegiatan belajar mengajar. “Kondisi ini tidak bisa ditangani secara biasa. Harus ada gerak cepat. Maka status darurat menjadi dasar hukum agar BPBD dan instansi teknis lain bisa langsung bergerak,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kerusakan di Jalan Rifaddin, jalur vital yang menghubungkan sejumlah kawasan. Percepatan penanganan di titik ini hanya bisa dilakukan jika sudah ada status kedaruratan, sehingga bisa menggunakan dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD).
“Tidak mungkin menunggu tahun depan. Kami harus segera pulihkan akses agar arus logistik dan mobilitas masyarakat tak terganggu lebih lama,” tegasnya.
Dengan status ini, Pemkot berharap proses pemulihan pascabencana bisa dilakukan secepat mungkin demi meminimalkan dampak lanjutan di tengah masyarakat. Makanya kami minta semua OPD mulai mendata dampaknya sehingga bisa diestimasikan pengeluran anggaran untuk penanganan ini.
“Termasuk sektor pertanian juga turut menjadi perhatian. OPD teknis agar mendata wilayah mana yang terdampak, dan mana saja kelompok tani yang perlu dibantu akibat banjir ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah mengusulkan penetapan status tanggap darurat kebencanaan di Samarinda. Penetapan status ini diperlukan untuk penanganan permanen akibat patahan jalan HAM Rifaddin yang terjadi Senin (12/5).

