Sakit Hati, Pria di Samarinda Sebar Video Mesum Bareng Mantan Pacar
Samarinda – Mahasiswi berinisial A (21) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), melaporkan mantan pacarnya inisial P (30) ke polisi gegara video mesum keduanya tersebar di media sosial (medsos). P nekat menyebar video mesum tersebut diduga karena sakit hati diputuskan oleh A.
“Betul (terduga pelaku mantan pacar), gara-gara diputusin itulah makanya dia melakukan aksi (penyebaran video) itu. Kalau tidak diputusin mungkin tidak terjadi seperti itu,” kata pengacara korban, Sudirman saat dihubungi, Selasa (14/5/2204) dikutip dari detikcom.
Sudirman mengatakan video tak senonoh korban dan mantan kekasihnya itu tersebar sejak Maret 2024. Korban kemudian melaporkan mantan pacarnya ke Polresta Samarinda pada Kamis (9/5).
“Sudah kita laporkan hari kamis, kami dampingi ke polres untuk melakukan pelaporan dan saat itu diterima langsung oleh unit Jatanras dan dilakukan BAP permulaan,” bebernya.
Sudirman menuturkan pelaku menyebarkan video asusila itu di Facebook dan Instagram. Pelaku bahkan sempat mengirimkan postingan video asusila itu ke orang tua korban.
“Sejauh ini mengenai video kita tidak mendapatkan video utuh hanya berupa screenshot dari postingan terduga pelaku,” ungkapnya.
Mengenai video tersebut, Sudirman mengatakan kalinya tidak mengetahui mantan kekasihnya itu memiliki video dirinya saat berhubungan badan dengan pelaku. Dia pun meyakini video tersebut diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.
“Jadi terduga dan korban ini sudah berpacaran 4 bulan terakhir, kami duga terduga ini mengambil rekaman secara diam-diam. Itu yang dari korban merasa dirugikan untuk itu,” terangnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan kliennya memutuskan hubungan dengan pelaku karena merasa tertipu. Pelaku awalnya menjanjikan akan memberikan emas ke korban namun hal itu tidak ditepati.
“Alasan korban memutuskan hubungan dengan terduga karena memang korban merasa tertipu. Dia (terduga) menjanjikan akan membelikan emas ternyata itu hanya janji yang membuat korban ini mengikuti semua keinginan terduga,” sebutnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Ferry Putra Samudra membenarkan terkait laporan korban. Dia mengatakan laporan mahasiswi tersebut dalam penyelidikan.
“Sudah ditindaklanjuti, saat ini proses penyelidikan,” singkat Ferry saat dikonfirmasi terpisah.
(detikcom)