Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Praktik Parkir Tidak Resmi di Dua Pasar Disorot, Dishub PPU Ambil Tindakan

Share your love

PENAJAM – Penarikan tarif parkir yang melebihi ketentuan resmi di dua pasar besar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuat Dinas Perhubungan (Dishub) turun tangan. Setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat, Dishub PPU melakukan investigasi dan menindak sejumlah juru parkir yang tidak berizin.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan empat juru parkir yang beroperasi tanpa izin resmi dan memungut tarif parkir lebih dari yang ditetapkan.

“Mereka menarik biaya parkir lebih mahal dari tarif resmi. Sudah kami tegur dan berikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan tersebut,” ujar Alimuddin, Selasa (25/3/2025).

BACA JUGA:  Sidak Puskesmas Petung, Wabup Abdul Waris Tindaklanjuti Aduan Warga

Tindakan penertiban ini dilakukan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat yang merasa keberatan dengan pungutan di luar aturan. Dishub PPU tidak hanya melakukan teguran, tetapi juga berencana memperketat pengawasan di area publik, terutama di sekitar pasar dan pusat keramaian.

“Kami ingin memastikan sistem parkir di PPU berjalan tertib dan adil. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ulah oknum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Harga Cabai Naik Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Dishub juga melibatkan Satpol PP dalam pelaksanaan patroli pengawasan agar langkah penertiban berjalan efektif. Selain itu, rambu-rambu informasi tarif resmi juga akan dipasang di titik-titik parkir strategis sebagai bentuk transparansi.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan bila menemukan praktik serupa agar petugas bisa segera mengambil tindakan.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan pungutan liar. Itu sangat membantu,” lanjut Alimuddin.

BACA JUGA:  Dari Ajang Ramadan Fest 2025 PPU, Peningkatan Ekonomi UMKM Terlihat Signifikan

Ke depan, Dishub berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh juru parkir di wilayah PPU dan memastikan mereka telah mengikuti pelatihan serta memahami aturan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan parkir dapat terbangun kembali, dan praktik pungutan liar bisa ditekan semaksimal mungkin.

“Target kami adalah menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, profesional, dan berpihak pada kepentingan warga,” pungkasnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!