PPU Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa dan Kelurahan

selisik
2 Min Read

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sepanjang tahun ini. Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi tingkat desa dan kelurahan.

Margono Hadi Sutanto, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan PPU, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memfokuskan upaya pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Benuo Taka. “Kami ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi ini sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya di kantor DPRD PPU, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA:  Peringatan HUT ke-23 PPU; Bupati Tekankan Komitmen dalam Pembangunan

Ia menjelaskan bahwa musyawarah desa (Musdes) menjadi langkah awal pembentukan koperasi dan harus dilakukan paling lambat minggu kedua bulan Juni. “Musdes ini penting untuk membangun kesepakatan masyarakat dalam membentuk koperasi,” jelas Margono.

Setelah terbentuk, koperasi akan diarahkan untuk menyusun rencana bisnis yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. “Kami akan bantu koperasi mengembangkan usaha yang relevan dengan kondisi lokal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dispusip PPU Buka Ruang Edukasi Menyenangkan bagi Anak guna Tingkatkan Literasi

Margono optimis keberadaan koperasi ini akan menjadi pendorong utama ekonomi rakyat dan membuka peluang kerja baru. “Koperasi desa ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus sumber lapangan kerja bagi warga,” tambahnya.

Dia juga memastikan pendampingan intensif akan terus dilakukan untuk menjamin koperasi berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal. “Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengawasi proses ini,” tutup Margono. (Adv)

Share This Article