Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pengadaan Seragam Guru Tak Boleh Menggunakan Dana BOSDA

Share your love

Bontang, – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kini tidak lagi diperbolehkan digunakan untuk kepentingan personalia bagi para guru di sekolah negeri.

Aturan terbaru itu akan mulai diterapkan pada 2025 mendatang dengan masa percobaan pada anggaran perubahan 2024 ini.

Sekretaris Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan kebutuhan personalia para guru yang dimaksud seperti pengadaan seragam guru serta kebutuhan lain yang bersifat pribadi. Sebab, pada hakikatnya dana BOSDA diperuntukan untuk peningkatan mutu pendidikan.

BACA JUGA:  Peserta BCC dan Pawai Karnaval Dilarang Angkat Tema Politik

“Sebelumnya boleh, tapi tahun depan dipastikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah tidak bisa lagi,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Saparudin menegaskan, aturan itu wajib ditaati oleh seluruh sekolah negeri di Bontang. Bahkan, Ia tidak memberikan toleransi dan akan menindak tegas sekolah yang melanggar aturan itu.

“Karena untuk kebutuhan para guru sudah kami anggarkan melalui anggaran Dinas Pendidikan. Seperti pengadaan seragam dan lain-lain,” jelasnya.

BACA JUGA:  SDN 001 Bontang Utara Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional

Lebih lanjut Saparudin menyebut bahwa pihaknya akan melayangkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah satuan pendidikan. Serta akan melakukan pertemuan untuk membahas hal ini secara khusus.

Sebab, jika ada sekolah yang tetap bersikukuh mengajukan seragam guru melalui dana BOSDA, pihaknya secara tegas akan menolak. (adv/red)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!