Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyalurkan bantuan kemanusiaan Rp 7,5 miliar untuk membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemprov memberikan Rp 2,5 miliar untuk masing-masing provinsi, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian Kaltim terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Rabu (3/12) menyampaikan belasungkawa mendalam atas bencana yang terjadi di tiga provinsi itu. Dia pun juga memastikan bahwa bantuan telah dikirim sepenuhnya.

BACA JUGA:  Satu Perusahaan Ditetapkan Jadi Penyebab Banjir Sumatera, Satgas PKH Buka Opsi Pidana hingga Ganti Rugi

“Kami turut berduka dan prihatin. Sebagai ungkapan rasa kepedulian, bantuan telah ditransfer siang tadi (Rabu 3/12), dan sudah diterima masing-masing provinsi,” kata Rudy dalam keterangan yang dikutip, Kamis (4/12).

Rudy mengatakan bahwa empati ini bukan hanya dari pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Kaltim.  Pemprov Kaltim berharap bantuan tersebut dapat mempercepat pemulihan kebutuhan dasar masyarakat serta membantu pemerintah daerah setempat dalam penanganan darurat bencana.

BACA JUGA:  Kaltim Galang Bantuan Besar untuk Korban Bencana di Sumatera

“Kami berdua Rudy–Seno atas nama pribadi, keluarga, jajaran Pemprov Kaltim, dan seluruh masyarakat Kaltim menyampaikan doa serta dukungan bagi saudara-saudara kita di Sumatra,” tambahnya.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbarui data dampak bencana banjir bandang-tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

BACA JUGA:  Usai Terbitkan Surat Tak Sanggup Atasi Banjir, Bupati Aceh Selatan Malah Pergi Umrah

Mengutip data BNPB di Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat 2025, Rabu (3/12) per pukul 15.33 WIB, terkonfirmasi jumlah korban meninggal bertambah menjadi 811 orang.

Share This Article