Pemprov Kaltim Buka Beasiswa Gratispol Lewat Rekomendasi Gubernur sampai Ketua DPRD

selisik
3 Min Read

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan terobosan dalam program pendidikan gratis “Gratispol” melalui pembukaan jalur afirmasi berbasis rekomendasi pimpinan daerah. Kebijakan ini memberi ruang bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga Ketua DPRD Kaltim untuk mengusulkan calon penerima beasiswa secara khusus.

Jalur afirmasi tersebut ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti mahasiswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta putra-putri daerah dari wilayah tertentu yang memiliki kebutuhan mendesak akan tenaga profesional.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk diskresi pimpinan yang sah selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Enam Program Gratispol di Kaltim Diluncurkan pada 21 April

“Namanya kebijakan atau kebijaksanaan pimpinan, selama tidak bertentangan dengan aturan, tentu diperbolehkan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa biro teknis hanya menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan pimpinan daerah. “Artinya, keputusan pemberian afirmasi bukan ditentukan oleh biro teknis, melainkan berdasarkan pertimbangan pimpinan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kewenangan tersebut tidak digunakan secara sembarangan. Pimpinan daerah mempertimbangkan secara cermat kebutuhan riil masyarakat, termasuk urgensi pemenuhan tenaga profesional di daerah. Salah satu contohnya adalah tenaga medis yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis dengan komitmen kembali mengabdi.

“Misalnya, tenaga medis yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis dengan komitmen kembali mengabdi di daerah asal,” imbuhnya.

BACA JUGA:  ITB Diharapkan Buka Kelas Khusus untuk Mahasiswa Kaltim

Dari total kuota 2.000 orang yang disiapkan untuk jalur afirmasi, hingga saat ini baru sekitar 600 orang yang memanfaatkannya. Hal ini menunjukkan peluang masih terbuka bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan memiliki komitmen kontribusi nyata bagi daerah.

Untuk mekanisme pengajuan, masyarakat dapat menyampaikan usulan langsung kepada pimpinan daerah saat kunjungan kerja atau melalui jalur yang tersedia. Namun, pengajuan tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas.

“Harus ada output yang jelas dan kontribusi nyata bagi daerah,” tegas Dasmiah.

Seluruh penerima jalur afirmasi diwajibkan menandatangani perjanjian pengabdian. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka harus kembali ke Kalimantan Timur dan tidak diperkenankan menetap di luar daerah.

BACA JUGA:  Program Gratispol Diharapkan Mampu Turunkan Angka Stunting di Kaltim

“Kalau sudah lulus, harus kembali. Tidak bisa menetap di luar daerah. Ini untuk memastikan kebutuhan tenaga profesional di Kaltim terpenuhi secara merata,” tutupnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa program “Gratispol” tidak sekadar memberikan bantuan pendidikan, tetapi dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan pembangunan sumber daya manusia berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

TAGGED:
Share This Article