Drama Begal di Bukit Kusnodo Terbongkar! Guru SD di Kutim Ternyata Dikeroyok Kenalan Sendiri

selisik
2 Min Read

Kutai Timur – Kabar dugaan aksi begal yang sempat meresahkan warga di Bukit Kusnodo, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, akhirnya terbantahkan. Polisi memastikan peristiwa yang menimpa seorang guru SD tersebut bukan tindak pembegalan, melainkan pengeroyokan yang dipicu persoalan pribadi.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengungkapkan bahwa awalnya korban mengaku diserang oleh orang tak dikenal yang disebut menggunakan penutup wajah. Namun, setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut berubah.

“Dari situ kami kembangkan dan ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar Fauzan, Kamis (9/4/2026).

BACA JUGA:  Bocah 5 Tahun di Samarinda Dicabuli Anak Pengasuhnya

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AA (20) warga Guntung, serta AK (17) dan MA (16) warga Teluk Pandan. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku tersulut emosi karena persoalan pribadi dengan korban.

“Jadi bukan begal, tapi penganiayaan. Mereka mengeroyok korban,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya viral lantaran korban, Cornelius, merupakan seorang guru di SD Negeri 006 Teluk Pandan. Ia sempat mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Poros Pipa, Bukit Kusnodo, Desa Martadinata, pada Senin (6/4/2026).

Namun, setelah penyelidikan, Cornelius mengakui mengenal para pelaku dan memiliki riwayat komunikasi dengan mereka. Ia pun mencabut pernyataan awalnya serta menyampaikan klarifikasi melalui video disertai permintaan maaf terbuka.

BACA JUGA:  Tamu Ngamuk Tebas Karyawan Guest House Samarinda, Tangan Korban Nyaris Putus

Sementara itu, Kapolsek Teluk Pandan, Iptu Joko Feriyanto, menyebut perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

“Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Proses mediasi dilakukan pada Kamis malam di Mapolsek Teluk Pandan. Dalam kesepakatan tersebut, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab atas kerugian korban, termasuk memperbaiki handphone yang rusak serta menanggung biaya pengobatan.

BACA JUGA:  Bocah 6 Tahun di Matraman Disiksa Hampir 2 Tahun hingga Patah Tulang, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Akibat insiden itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya robek di alis kiri, lebam di mata kiri dan pelipis kanan, serta lecet di bibir dan lutut.

Polisi menegaskan bahwa langkah mediasi dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengedepankan pendekatan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak. Alhamdulillah, tercapai kesepakatan damai dan situasi tetap aman serta kondusif,” jelas Joko.

Share This Article