Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pemkab PPU Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Jarak Toko Modern di Nenang

Share your love

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengecekan terhadap Indomaret yang berada di RT 5, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Kamis (17/4/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah ada dugaan toko tersebut tidak mematuhi aturan mengenai jarak antar toko modern sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, yang memimpin langsung pengecekan, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan toko-toko modern di wilayahnya mengikuti peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  QRIS Diterapkan di Pasar Induk Penajam untuk Transaksi Lebih Mudah dan Aman

“Kami ingin memastikan bahwa semua toko modern yang berdiri di PPU mematuhi peraturan terkait jarak antar toko. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan segera mengambil langkah yang sesuai,” ujar Waris.

Abdul Waris menambahkan bahwa hasil pengecekan ini akan segera dibahas lebih lanjut dalam rapat yang dijadwalkan pada Senin mendatang. Keputusan mengenai langkah selanjutnya akan diambil setelah rapat tersebut.

BACA JUGA:  UMKM PPU Didorong Manfaatkan Pasar IKN, Pemkab Siapkan Dukungan

“Kami akan segera mengadakan rapat untuk memutuskan apa yang harus dilakukan jika ada pelanggaran,” kata Waris.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengatakan bahwa pihaknya akan meneliti lebih mendalam temuan tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan menyelidiki lebih lanjut dan siap mengikuti arahan dari rapat yang akan digelar,” ujar Nurlaila. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!