Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pemkab PPU Segera Realisasikan Pengadaan Lahan Wisata Pantai Nipah-Nipah

Share your love

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat pengembangan sektor pariwisata, salah satunya dengan memulai tahapan pembebasan lahan di area Pantai Nipah-Nipah yang digadang-gadang menjadi ikon wisata daerah.

Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil kajian harga tanah dari tim appraisal sebelum melakukan kesepakatan dengan pemilik lahan.

BACA JUGA:  Produksi Limbah Rumah Tangga Naik Saat Ramadhan, DLH PPU Atur Strategi Pengelolaan

“Proses ini harus mengikuti prosedur. Penilaian harga dari appraisal menjadi acuan sebelum ada pembicaraan ganti rugi,” kata Juzlizar, Senin (28/4/2025).

Luas lahan yang direncanakan untuk dibebaskan sekitar empat hektare dan hanya mencakup dua bidang milik warga. Juzlizar menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penolakan dari pemilik karena komunikasi awal telah dilakukan.

BACA JUGA:  Jelang Tahun Ajaran Baru, PPU Gelar SPMB Dua Tahap Mulai Juni

“Persiapan kami sudah lengkap, tinggal menanti hasil penilaian agar proses bisa lanjut,” tambahnya.

Menurutnya, dukungan dari DPRD PPU, khususnya Komisi II, juga turut memperkuat langkah pengembangan tersebut. Ke depan, pemerintah berkomitmen menata Pantai Nipah-Nipah agar menjadi kawasan wisata yang tertib, terkelola, dan berdampak positif pada peningkatan PAD.

“Harapannya setelah dibebaskan, pantai ini bisa dikembangkan menjadi destinasi yang memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tutupnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!