PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat pengembangan sektor pariwisata, salah satunya dengan memulai tahapan pembebasan lahan di area Pantai Nipah-Nipah yang digadang-gadang menjadi ikon wisata daerah.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil kajian harga tanah dari tim appraisal sebelum melakukan kesepakatan dengan pemilik lahan.
“Proses ini harus mengikuti prosedur. Penilaian harga dari appraisal menjadi acuan sebelum ada pembicaraan ganti rugi,” kata Juzlizar, Senin (28/4/2025).
Luas lahan yang direncanakan untuk dibebaskan sekitar empat hektare dan hanya mencakup dua bidang milik warga. Juzlizar menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penolakan dari pemilik karena komunikasi awal telah dilakukan.
“Persiapan kami sudah lengkap, tinggal menanti hasil penilaian agar proses bisa lanjut,” tambahnya.
Menurutnya, dukungan dari DPRD PPU, khususnya Komisi II, juga turut memperkuat langkah pengembangan tersebut. Ke depan, pemerintah berkomitmen menata Pantai Nipah-Nipah agar menjadi kawasan wisata yang tertib, terkelola, dan berdampak positif pada peningkatan PAD.
“Harapannya setelah dibebaskan, pantai ini bisa dikembangkan menjadi destinasi yang memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tutupnya. (Adv)

