PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggodok rencana pemekaran wilayah yang mencakup lima kecamatan baru. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang, menyebut bahwa pemekaran ini akan diikuti dengan pembentukan desa dan kelurahan baru secara bertahap.
“Sebagian kelurahan akan langsung diusulkan bersamaan dengan pemekaran kecamatan. Sisanya akan diajukan bertahap setelah kecamatan baru terbentuk,” kata Nicko, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan kesiapan administratif pemekaran kecamatan. Pemerintah ingin agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan agar tidak menimbulkan kendala di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan pemekaran ini benar-benar efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dipersiapkan dengan matang,” tambahnya.
Pemkab PPU juga berkoordinasi dengan DPRD PPU dalam pembahasan ini. Nicko menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian, namun tetap harus memperhatikan aspek regulasi.
“Kami menyambut baik masukan dari DPRD. Namun, proses ini harus mengikuti aturan agar dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemekaran kecamatan harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.
“Kami harus memastikan bahwa kecamatan baru nantinya memiliki kantor pemerintahan yang layak, tenaga administrasi yang cukup, serta fasilitas pendukung lainnya,” tegasnya.
Diharapkan, dengan adanya pemekaran ini, akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan akan semakin mudah dan pembangunan dapat berjalan lebih merata di seluruh wilayah PPU.
(Adv)

