Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Pembangunan Gedung Sekolah Jadi Kewenangan Disdikbud Bontang

Share your love

Bontang, – Pemerintah pusat telah merubah sejumlah kewenangan pada proyeksi anggaran untuk sekolah negeri di seluruh kabupaten/kota. Aturan tersebut akan diberalukan pada 2025 mendatang.

Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin menyebut ada dua perubahan pos-pos penganggaran untuk sekolah negeri, termasuk juga pelimpahan kewenangan.

Pertama, honorarium gaji honorer dan tenaga lainnya, serta pembiayaan fasilitas sekolah. Terkait dengan pembiayaan fasilitas sekolah, Saparuddin menjelaskan bahwa pembangunan sekolah tidak lagi dibebankan ke dalam anggaran sekolah.

BACA JUGA:  SDN 001 Bontang Utara Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional

“Sekolah tidak boleh lagi menggunakan anggarannya untuk proyek pembangunan berat, seperti pembangunan selasar sekolah,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Artinya, kewenangan untuk mengatur pembangunan gedung atau infrastruktur besar lainnya adalah tanggung jawab Disdikbud. “Tapi kalau perawatan seperti perbaikan atap bocor atau fasilitas yang kerusakannya kecil masih boleh sekolah yang anggarkan,” imbuhnya.

Tujuan dari perubahan ini, lanjut Saparuddin agar mengurangi beban sekolah dalam hal mengatur pembiayaan besar seperti pembangunan dan lainnya. Ia menilai hal itu memang seharusnya menjadi tanggung jawab Disdikbud.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Apresiasi SMPN 5, Kelola Sampah dan Manfaatkan Limbah

Dengan demikian, para sekolah negeri di Kota Bontang khususnya, dapat lebih fokus mengatur agenda-agenda yang berkaitan dengan meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga tidak lagi dibebankan dengan mengatur pembiayaan pembangunan.

“Jadi sekolah bisa mengatur dan mengalokasikan anggaran mereka untuk kebutuhan yang memang mendukung peningkatan kualitas belajar mengajarnya,” tambahnya.

Dirinya berharap, perubahan anggaran ini dapat meringankan beban sekolah dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif. (adv/red)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!