Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran, Pemkab Kutim Soaliasikan Permendes Penggunaan Dana Desa
KUTIM – Sebagai upaya memastikan implementasi program penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (kutim) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PERMENDesa-PDTT) No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Acara yang dihadiri Kepala dan perangkat Desa di Kutai Timur itu berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sabtu (18/11/2023).
Bupati kutim, Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Staff ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Tejo Yuwono menyampaikan, peraturan tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan program dana desa. Maka itu setiap kepala desa dan perangkatnya perlu diberikan pemahaman, sehingga mencegah penyimpangan dalam penggunaan dana desa (DD) ke depan.
“Peraturan ini sebagai acuan gerak 139 Desa di Kutim dalam penggunaan anggaran dana desa,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Dia menekankan bahwa arah pembangunan saat ini adalah terbentuknya konektifitas, kolaboratif, serta sinergi antara program nasional dan daerah. Kemudian segala bentuk pembangunan sebisa mungkin berdampak nyata terhadap ekonomi.
“Pembangunan harus memberikan dampak ekonomi, jangan asal bangun, perlu diperhatikan juga pembedahan ekonominya,” ujar Tejo.
Tejo menekankan perlunya inovasi cerdas pada identifikasi pembangunan yang seimbang dan inklusif serta berkaitan dengan kearifan lokal. Artinya arah pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Inklusif itu dalam artian tepat guna pada kebutuhan masyarakat dan merata. Disertai juga dengan aspek pembangunan yang keberlanjutan,” Kata Tejo.
Selain itu ia juga menerangkan pentingnya Sumber Daya Manusia yang paham teknologi, mengingat pembaharuan teknologi yang meningkat juga menjadi acuan dalam perkembangan kualitas perubahan.
Tak hanya itu, Tejo juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan di desa di pengaruhi juga pada kualitas pengawasan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pemerikasaan.
“Itu yang perlu disinergikan sehingga nanti pembangunan ke depan itu tetap terarah dan bisa meminimalisasi kesalahan yang bisa terjadi,” pungkasnya.
Selain staff ahli bupati, sosialisasi tersebut juga menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan Hultikultura dan Peternakan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Kutai Timur. (adv)