Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Menteri LH Angkat Bicara soal Klaim PT EUP Kantongi Izin Buang Limbah ke Laut

Share your love

Bontang – Dugaan pencemaran limbah di perairan Bontang tercium Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Mereka berjanji bakal menindaklanjuti kejadian tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah klaim PT Energi Unggul Persada (EUP) yang memiliki izin untuk membuang hasil pengelolaan limbah ke laut. “Pada prinsipnya tidak boleh membuang limbah di lautan Bontang,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Senin (24/3/2025) sore.

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Rizal Irawan, pun turut berkomentar. Dia menyebut akan memeriksa klaim tersebut. “Saya sudah tugaskan Kapusdalreg (Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion) Kalimantan segera cek lapangan,” sambungnya.

Diketahui, Kapusdalreg bertugas mengawasi kebijakan lingkungan berdasarkan ekoregion. Mereka mengkaji isu lingkungan, memberi rekomendasi kebijakan, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. “Intinya Kementerian LH segera turunkan tim pendahuluan ke lapangan,” ujar Hanif.

BACA JUGA:  Uji Lab Dugaan Pencemaran Lingkungan PT EUP Keluar, Ini Hasilnya

Pengakuan PT EUP

PT Energi Unggul Persada (EUP) mengakui membuang limbah cair hasil produksinya ke laut. Mereka memastikan bahwa pembuangan tersebut telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan sesuai dengan ambang batas yang ditetapkan.

Humas PT EUP Jayadi, menjelaskan bahwa limbah yang dibuang ke laut merupakan hasil dari proses Wastewater Treatment Plant (WWTP). Limbah yang diolah di WWTP adalah limbah cair dari proses pemurnian sawit menjadi minyak goreng dan biodiesel.

Ia menegaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap limbah tersebut setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

BACA JUGA:  PT EUP Akui Buang Limbah ke Laut Bontang

“Kalau berbau pasti berbau, tapi tetap dalam ambang batas yang diperbolehkan,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Jayadi juga mengklaim bahwa PT EUP selalu transparan dalam menyampaikan informasi terkait pembuangan limbah kepada nelayan setempat. Menurutnya, setiap pertemuan dengan nelayan, pihak perusahaan selalu menjelaskan proses dan dampak pembuangan limbah tersebut.

Di sisi lain, dia juga menyangsikan ikan-ikan yang mati karena limbah. Terlebih, dari video yang ada ikan tersebut berukuran kecil. Sementara, kata dia, ikan di sekitar outline limbah berukaran besar. “Ini menimbulkan asumsi, bisa jadi ikan-ikan kecil yang mati itu berasal dari luar dan terbawa arus ke area sekitar,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, nelayan di Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan ikan-ikan mati di perairan sekitar Bontang Lestari.

BACA JUGA:  Dugaan Pencemaran Limbah Pabrik CPO di Bontang Lestari

Dikatakan salah satu nelayan, limbah tersebut diduga kuat berasal dari pabrik minyak sawit atau CPO yang dikelola PT Energi Unggul Persada (EUP).

Dugaan itu berdasarkan penelusuran para nelayan. Di mana pusat pencemaran berada di sekitar pabrik CPO. “Tapi areal yang terdampak sangat luas. Kami di Santan Ilir terimbas. Ikan mati sampai melewati konveyor batu bara,” kata nelayan.

Kematian ikan ini bukan kali pertama terjadi. Mereka sudah lama mengetahui adanya dugaan pencemaran limbah. “Tapi kami bingung mau lapor ke mana,” ujarnya.

Nelayan pun telah mengambil sampel air sebagai perbandingan. Mereka juga mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Kukar.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!