Lahan Warga Sepaku Kaltim Seluas 817,9 Hektare Akan Dipakai untuk IKN

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Sedikitnya lahan seluas 817,9 hektare milik warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur bakal dibebaskan untuk membangun infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pelaksana tugas Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman mengatakan lahan yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di bakal IKN Nusantara itu akan dibebaskan secara bertahap.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan HUT RI di IKN

“Penetapan lokasi tahap pertama telah diumumkan dan warga diberi waktu sanggahan selama 14 hari,” kata dia di Penajam, Selasa (20/12) seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengumumkan penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN tahap pertama pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kemudian, Pemerintah Provinsi melalui Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah mengeluarkan surat pengumuman penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara tahap pertama dengan Nomor 590/129/SEK/TP2T/KALTIM pada 11 November 2022.

BACA JUGA:  Otorita IKN Gelar Upacara Kemerdekaan RI di Titik Nol

Tim Persiapan Pengadaan Tanah nantinya akan melakukan pendataan dan pencatatan terhadap lahan warga yang masuk penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru tahap pertama tersebut.

Luas lahan warga Kecamatan Sepaku yang bakal dibebaskan pada tahap pertama lebih kurang 345,82 hektare yang berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

BACA JUGA:  Dishub Kaltim Diminta Siapkan Jalur Alternatif Jelang Upacara HUT RI di IKN

Sementara itu, penetapan lokasi lahan warga Kecamatan Sepaku yang masuk KIPP IKN akan diumumkan setelah didata dan dicatat Tim Persiapan Pengadaan Tanah.

TAGGED:
Share This Article