Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

KPK Pertajam Jurnalisme Investigasi dan Data Wartawan Kaltim

Share your love

Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mempertajam pemahaman jurnalisme investigasi dan data bagi wartawan di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami mengundang para awak media di Kaltim dalam lokakarya penulisan jurnalistik. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman wartawan dalam pemberitaan kasus korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri di hadapan sekitar 90 jurnalis di Samarinda, Rabu.

Dia menyampaikan, lokakarya ini penting untuk membedakan korupsi dan tindak pidana lainnya. Menurut Fikri, korupsi hanya bisa dipidana jika memenuhi unsur pasal, dan ada 30 tipologi korupsi yang merugikan negara.

BACA JUGA:  Wartawan Balikpapan Pos Dianiaya saat Liputan Sidang Kasus Pencabulan

Fikri menekankan pentingnya memahami perbedaan suap dan gratifikasi. Suap terjadi saat ada kepentingan saat itu juga, seperti saat pengadaan barang dan jasa. Sedangkan gratifikasi adalah pemberian sesuatu tanpa ada kepentingan saat itu.

Ia juga memaparkan tipologi lain, seperti konflik kepentingan dan menghalangi proses penyidikan.

“Seseorang yang dipanggil sebagai saksi dan membantu pengungkapan perkara, tapi dia malah membantu pelaku, bisa dihukum lebih tinggi dari pemberi suap,” tegasnya.

BACA JUGA:  KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Fikri menambahkan, KPK memiliki tiga strategi untuk menurunkan angka korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ia menjelaskan, pendidikan antikorupsi dilakukan sejak dini, dari PAUD hingga perguruan tinggi, bahkan kepada pejabat publik dari tingkat desa hingga negara.

Salah satu upaya pencegahan adalah pengawalan dana desa. KPK punya bagian yang turun ke seluruh provinsi hingga ke desa untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.

Ia berharap Kaltim, dengan hasil survei integritas yang masih rentan dan sudah dilakukan perbaikan, bisa berkomitmen agar tidak ada penindakan.

BACA JUGA:  KPK Periksa Pejabat Pemprov Kaltim Terkait Dugaan Korupsi IUP

“Penindakan penting, tapi harus sejalan dengan pendidikan dan pencegahan. Tangkap tangan bukan tujuan, tapi untuk menindak korupsi,” ucap Fikri.

Lokakarya penulisan jurnalistik oleh KPK RI kepada awak media di Kaltim, dihadiri narasumber dari Tempo oleh Linda Novi Trianita yang membahas tentang jurnalisme investigasi dan juga narasumber Katadata oleh Aria Wiratma Yudhistira yang membedah soal jurnalisme data.

(Antara)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!