Kesal Dinasihati, Remaja di Gowa Hantam Ayah Pakai Balok
Selisik.id – Remaja berinisial AA (15) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat memukul kepala ayah kandungnya, MH (34) menggunakan sebatang balok. Pelaku menganiaya korban lantaran kesal diberi nasihat.
“Pelaku dan korban terjadi pertengkaran mulut kemudian pelaku secara tiba-tiba memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada detikSulsel, Minggu (1/9/2024).
Penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban dan pelaku di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kamis (29/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Udin mengatakan, korban mengalami sejumlah luka pada wajah dan kepala.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban,” ungkapnya.
Jatanras Polres Gowa yang menerima laoporan terkait penganiayaan itu lantas turun tangan mengamankan pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.
“Persangkaan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” sebut Udin.
Pelaku yang masih di bawah umur tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa. Pelaku akan menjalani pembinaan.
“Unit PPA yg tangani sekarang,” kata Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar saat dimintai konfirmasi terpisah.
(detikSulsel)