Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kesal Dinasihati, Remaja di Gowa Hantam Ayah Pakai Balok

Share your love

Selisik.id – Remaja berinisial AA (15) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat memukul kepala ayah kandungnya, MH (34) menggunakan sebatang balok. Pelaku menganiaya korban lantaran kesal diberi nasihat.

“Pelaku dan korban terjadi pertengkaran mulut kemudian pelaku secara tiba-tiba memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu kepada detikSulsel, Minggu (1/9/2024).

BACA JUGA:  Anak di Tegal Tega Penjarakan Ayah Kandung Gegara Kotoran Kucing

Penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban dan pelaku di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kamis (29/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Udin mengatakan, korban mengalami sejumlah luka pada wajah dan kepala.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban,” ungkapnya.

Jatanras Polres Gowa yang menerima laoporan terkait penganiayaan itu lantas turun tangan mengamankan pelaku. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.

BACA JUGA:  Sempat Dikenakan Wajib Lapor, Pelaku Penganiayaan Anak di Muara Badak Akhirnya Ditahan

“Persangkaan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” sebut Udin.

Pelaku yang masih di bawah umur tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa. Pelaku akan menjalani pembinaan.

“Unit PPA yg tangani sekarang,” kata Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar saat dimintai konfirmasi terpisah.

BACA JUGA:  Perempuan di Sumatera Utara Potong Kelamin Pacar Usai Ditolak Berhubungan

(detikSulsel)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!