Kerap Cekcok dan Minta Cerai, Suami di Paser Penggal Kepala Istri

selisik
2 Min Read

Paser – Peristiwa tragis terjadi di Desa Belimbing, Long Ikis, Kabupaten Paser, di mana seorang suami berinisial A (29) dengan keji membunuh istrinya, F (22), akibat pertengkaran rumah tangga yang kerap terjadi.

Insiden yang mengejutkan ini terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Long Ikis, AKP Alimuddin, mengungkapkan bahwa peristiwa mengerikan ini terjadi di mes PT Pelita Makmur Niaga, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit tempat pasangan tersebut tinggal.

BACA JUGA:  Pria di Samarinda Nyaris Dihakimi Warga Usai Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Tersangka memenggal kepala istrinya setelah mengalami cekcok yang memuncak.

“Pelaku terlihat keluar rumah membawa kepala korban sambil menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun,” ujar Kapolsek, Senin (14/10/2024).

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi brutal ini dipicu oleh emosi tersangka yang tak lagi bisa menahan pertengkaran yang kerap terjadi dalam rumah tangga mereka.

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Klaim Selamatkan Uang Negara Rp413 Miliar Sepanjang 2023

Korban sering kali mengancam akan meminta cerai, yang membuat suaminya melakukan tindakan nekat.

Saat kejadian, tersangka menyerang leher, wajah, dan tangan korban berkali-kali menggunakan parang hingga bagian leher dan tangan korban terputus.

Tersangka A berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian dan kini ditahan di Polres Paser.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:  Cemburu dan Sakit Hati, Pemuda Samarinda Nyaris Bakar Rumah Mantan Istri

Polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku serta pakaian korban.

(Prokal)

Share This Article