Bontang – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bontang masih tergolong tinggi. Berdasarkan data, terhitung sejak Januari sampai 15 Juli 2022, kekerasan perempuan dan anak di Bontang mencapai 57 kasus. Dengan rincian kekerasan yang dialami perempuan sebanyak 28 dan anak 29 kasus.
Dari 57 kasus, 12 kasus diantaranya adalah pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bahauddin mengatakan, pihaknya selalu melakukan upaya pencegahan dengan menggelar sosialisasi di tingkat sekolah dan penyuluhan di tingkat RT/kelurahan bagi orang tua.
Sedangkan untuk penanganan, DPPKB memiliki UPTD yang menyediakan layanan pendampingan psikososial, psikolog dan hukum.
“Ada satgas PPA juga, termasuk di dalamnya ada petugas untuk orang berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Ia mengaku dalam mengungkap kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya mengalami beberapa kendala. Seperti masih banyaknya warga yang takut melapor. Selain itu, masih banyak pihak yang beranggapan jika kekerasan yang dialami perempuan dan anak merupakan suatu aib. Sehingga enggan untuk melapor dan lainnya.
Padahal selama ini, DPPKB mensosialisasikan keberadaan UPTD PPA ke masyarakat. Di mana warga dapat menghubungi nomor hotline pengaduan untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di sekitar.
“Masyarakat bisa menghubungi call center 112 dan nomor hotline pengaduan UPTD PPA 08115940777 dan 08115413355. Bisa juga mengakses media sosial UPTD PPA Kota Bontang,” papar Bahauddin.
UPTD PPA memiliki enam fungsi, yakni menerima layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi dan pendampingan korban secara hukum, kesehatan, psikologis, rohani dan psikososial.
“Kalau untuk lama pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan korban. Yang pasti sampai kondisi korban dan keluarga mampu pulih secara psikis dan sosial,” tutupnya.
Sementara itu, jika dilihat jumlah dari dua tahun lalu, setiap tahun tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang mencapai ratusan kasus.
Rinciannya, pada 2021 kekerasan terhadap perempuan sebanyak 53 dan anak sejumlah 91, total 144 kasus.
Pada 2020 kekerasan terhadap anak dan perempuan terbilang tinggi, yakni mencapai 167 kasus. Kekerasan yang dialami perempuan sebanyak 75 dan kekerasan terhadap anak sebanyak 92 kasus.
Sementara pada 2019 kekerasan terhadap perempuan hanya ada 37 kasus dan anak 39. Sehingga totalnya mencapai 76 perkara.

