Kaltim Catat 916 Kasus Kekerasan, Tim Lintas Sektor Dibentuk

selisik
3 Min Read

Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur membentuk Tim Kerja Lintas Sektor Periode 2026–2029 guna menekan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah setempat.

Kepala DP3A Kaltim Syarifah Alawiyah di Samarinda, Rabu mengatakan pembentukan tim tersebut bertujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan di Kaltim melalui kolaborasi yang terpadu.

Berdasarkan data pelaporan resmi aplikasi Simfoni PPA melalui DP3A Kaltim, angka kekerasan di wilayah ini memang berfluktuasi tinggi dengan mencatat sebanyak 916 kasus hingga menjelang akhir tahun lalu.

Jika dirata-rata, jumlah tersebut setara dengan 114 kasus per bulan, yang berarti terjadi sekitar 3 hingga 4 kejadian kekerasan setiap harinya di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Pilu! Remaja di Bontang Diperkosa Ayah Tiri selama Tiga Tahun

Dari total data tersebut, kelompok anak-anak mendominasi sebagai korban terbesar dengan persentase mencapai sekitar 60 hingga 62 persen, sedangkan sisanya merupakan korban dewasa.

Adapun bentuk kejahatan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan kekerasan psikologis.

Melihat urgensi data tersebut, Syarifah menegaskan bahwa penanganan permasalahan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah sendiri.

Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen penuh mendukung gerakan terpadu ini, termasuk memastikan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar hukum dapat segera direalisasikan.

BACA JUGA:  Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Meningkat, Per Juli Tembus 568 Kasus

“Dalam SK tersebut, kami akan membentuk Tim Kerja Swadaya Lintas Sektor. Ini merupakan kerja sukarela. Alhamdulillah banyak pihak yang telah menawarkan diri untuk bersama-sama menjalankan pekerjaan yang mulia ini,” ujar Syarifah dilansir Antara.

Syarifah menambahkan, draf SK tersebut saat ini telah disusun secara internal dan masih sangat terbuka untuk penyempurnaan, baik dari susunan kepengurusan maupun keterlibatan organisasi kemasyarakatan yang aktif dalam isu perlindungan anak dan perempuan.

Selain menekan kasus fisik di lapangan, tim ini nantinya juga akan menaruh perhatian khusus pada pengaruh konten media sosial yang tidak mendidik yang dinilai kerap memicu penyimpangan perilaku serta eksploitasi digital terhadap anak.

BACA JUGA:  Polres Kutim Tangani 26 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025, Mayoritas Pencabulan Anak

Guna meredam ancaman tersebut, DP3A Kaltim juga akan mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) untuk memperkuat pola asuh digital di tingkat keluarga.

“Tantangan ini berat, sehingga kita harus bergerak bersama. Ke depan, tim lintas sektor ini akan diturunkan langsung ke lapangan untuk melakukan roadshow, edukasi, sosialisasi, dan aksi preventif lainnya secara masif di masyarakat,” tutur Syarifah.

Share This Article