Kaltim Alami Deforestasi Tertinggi di Indonesia pada 2024, Habitat Orang Utan Terancam
Selisik.id – Masalah deforestasi di Indonesia tak bisa dianggap enteng. Apalagi Kalimantan yang menjadi paru-paru dunia terus mencatat angka deforestasi tertinggi. Auriga Nusantara mencatat deforestasi di Indonesia mencapai 261.575 hektare sepanjang 2024. Ini mengalami peningkatan hingga 4.191 hektare dibanding tahun sebelumnya.
Terutama kenaikan besar terjadi di Kalimantan dan Sumatera. Padahal ini peringatan keras bagi keberlanjutan hutan tropis Indonesia.
Juru Kampanye Auriga Nusantara Hilman Afif mengatakan, Kalimantan mencatat deforestasi seluas 124.896 hektare. Ada aktivitas pengembangan kebun kayu 29.898 hektare, tambang 23.583 hektare, dan sawit 23.430 hektare.
“Angka ini mencakup 59 persen deforestasi di seluruh Pulau Kalimantan,” katanya. Sementara total deforestasi di Sumatera mencapai 91.248 hektare.
Sepanjang 2024, deforestasi tertinggi berada di Kaltim dengan 44.483 hektare. Selanjutnya Kalbar 39.598 hektare, dan Kalteng 33.389 hektare.
Dia menambahkan, 83 persen kabupaten/kota di Indonesia mengalami deforestasi. Total 68 kabupaten mencatat ada lebih dari 1.000 hektare hutan yang hilang.
“Kabupaten Kutai Timur sebagai daerah deforestasi tertinggi dengan 16.578 hektare,” tuturnya.
Sedangkan dari status penguasaan lahan, 57 persen deforestasi terjadi pada lahan yang dikuasai negara. Rinciannya hutan konservasi seluas 7.704 hektare, hutan lindung 13.805 hektare, dan hutan produksi 128.358 hektare. Sisanya deforestasi seluas 111.708 hektare atau 43 persen terjadi di lahan dengan status area penggunaan lain (APL).
Hilman menjelaskan, sebagian besar deforestasi terjadi di kawasan hutan 57 persen. Tepatnya 128.358 hektare hutan produksi mengalami degradasi. Kemudian deforestasi di dalam konsesi industri. Termasuk perkebunan kayu 41.332 hektare, 38.615 hektare tambang, dan 36.068 hektare di konsesi logging. Semua turut menyumbang hilangnya tutupan hutan. Serta konsesi sawit sebesar 37.483 hektare.
Masalahnya hilangnya tutupan hutan mengancam keberadaan spesies langka. Contoh habitat Orangutan Kalimantan yang kehilangan 108.100 hektare. Selanjutnya Harimau Sumatera dengan 32.854 hektare dan badak Sumatera sebesar 3.910 hektare.
Pihaknya menyerukan kepada pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta segera mengambil langkah konkret.
Sehingga mampu menghentikan laju deforestasi. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah. “Reformasi tata kelola hutan, pengawasan ketat terhadap izin konsesi, peningkatan upaya rehabilitasi hutan menjadi solusi yang harus segera diterapkan,” ungkapnya.
Tidak kalah penting untuk melindungi hutan alam tersisa. Indonesia butuh langkah hukum kuat. “Saatnya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden yang memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh hutan alam tersisa di Indonesia,” pungkasnya.