Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Revisi Aturan Izin Tambang

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Melansir CNNIndonesia.com, beberapa menteri yang hadir di istana untuk rapat itu adalah Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN Juli 2024

Selain itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin terlihat menghadiri rapat itu juga.

Seusai rapat, para menteri enggan membeberkan detail. Arifin cuma mengatakan revisi PP tentang tambang masih dalam kajian.

“Masih dimatangkan,” kata Arifin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3).

Arifin tak memastikan apakah revisi PP Tambang berkaitan dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dia cuma berkata PP itu akan dibereskan segera.

BACA JUGA:  Jokowi Siap Berkantor di IKN 28 Juli

“Mudah-mudahan cepatlah,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengutarakan niat merevisi PP 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Revisi dilakukan berkaitan dengan rencana perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061.

“Muatan revisinya kan kalau memang daerah pertambangan itu ada Undang-undang di dalam Pasal 196 ya, itu kalau yang memang masih ada potensinya kenapa nggak dikerjakan lebih lanjut, supaya ada kepastian, tapi di lain sisi juga memberikan tambahan manfaat buat pemerintah Indonesia,” kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, 1 Desember 2023 seperti dikutip dari detik.com.

Share This Article